Bank kustodian

Bank kustodian atau disingkat kustodian adalah suatu lembaga yang membantu dan bertanggung jawab untuk mengurus administrasi, mengamankan serta mengawasi aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.[1] Bank kustodian ini akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan dari asset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi seperti menagih hasil penjualan, menerima deviden, mengumpulkan informasi mengenai perusahaan acuan seperti misalnya rapat umum pemegang saham tahunan, menyelesaikan transaksi penjualan dan pembelian, melaksanakan transaksi dalam valuta asing apabila diperlukan, serta menyajikan laporan atas seluruh aktivitasnya sebagai kustodian kepada kliennya. Sehingga masyarakat tak perlu merasa khawatir uang akan disalahgunakan oleh manajer investasi ataupun agen penjual reksa dana.

Biasa juga disebut dengan bank kustodian 'global, apabila bank kustodian tersebut mengelola aset yang berasal dari berbagai penjuru dunia dengan beragam yurisdiksi melalui berbagai cabangnya di berbagai penjuru dunia. Aset yang tersebar demikian biasanya dimiliki oleh dana pensiun.

  1. ^ Utami, Fajria Anindya. "Apa Itu Bank Kustodian?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 14 Oktober 2020. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search